PT Musashi Auto Parts Indonesia

PT Musashi Auto Parts indonesia adalah Perusahaan Astra Group yang memproduksi komponen transmisi dan komponen mesin dengan teknologi tinggi yang sangat presisi untuk kendaraan roda dua atau roda empat dengan pasar tujuan domestik dan ekspor. PT Musashi Auto Parts Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan spare part kendaraan yang meliputi spare part mobil, motor dan kendaraan di segala medan (all-terrain vehicle). PT Musashi Auto Parts Indonesia merupakan bagian dari perusahaan global asal Jepang, Musashi Seimitsu Industry Co., Ltd. Di Indonesia PT Musashi Auto Parts Indonesia berada di bawah naungan Astra Group Jepang, yang bergerak khusus untuk memproduksi spare part dari kendaraan motor dan mobil Honda, terutama pada produksi transmisi kick starter, cam shaft, dan berbagai sparepart kendaraan lainnya.

Kehadiran PT Musashi Autopart Indonesia ini membuat perkembangan yang cukup pesat dalam bidang industri di Indonesia dan diakui dalam membuat produk-produk yang berkualitas tinggi. Produk keluaran dari Musashi Autopart Indonesia sudah diakui sebagai spare part kendaraan bermotor yang tahan lama dan cocok digunakan untuk segala jenis kendaraan.

Saat ini PT Musashi Auto Parts indonesia kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan September 2024. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama PT Musashi Auto Parts indonesia dengan kualifikasi sebagai berikut.

Lowongan Magang PT Musashi Auto Parts Indonesia


MAP-IN Internship Program (D3, D4, S1)

  1. Teknik Mesin
  2. Teknik Elektronika
  3. Teknik Pemeliharaan Mesin Produksi
  4. Farmasi

Kualifikasi :

  • Mahasiswa D3/D4/S1 aktif minimal semester 6 dari jurusan terkait yang sedang mencari lokasi praktik kerja
  • Lokasi belajar di Cikarang atau Karawang
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri dan semangat belajar

* Only short-listed candidate will be processed.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA




Tagged: