DISNAKERJA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih) adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di jalan Dewi Sartika Cawang III No. 200, Jakarta Timur.
Dikutip dari wikipedia, RSUD ini berawal dari Balai Pengobatan Panti Karya Harapan yang dikelola oleh jawatan sosial kota praja pada tahun 1946. Balai pengobatan ini bertujuan melayani warga miskin, orang – orang terlantar, dan gelandangan di Jakarta. Pada tanggal 19 Desember 1962 semasa H.M. Moeljadi Djojomartono menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, Balai Pengobatan Panti Karya Harapan dijadikan Rumah Sakit Sosial Budhi Asih. Pengelolaan Rumah Sakit Budhi Asih berada dibawah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta yang saat itu kapasitas rumah sakit hanya 60 tempat tidur.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia CWNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Diutamakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI), apabila diluar DKI Jakara maka dilampirkan surat keterangan domisili DKI Jakarta wilayah setempat
- Berusia paling sedikit 18 Tahun
- Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) (bagi yang sudah memiliki)
1. PJLP Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit (PSRS)
Persyaratan :
- Minimal SMK jurusan Bangunan / Teknik Elektro/ Teknik Mesin
- Pengalaman minimal 2 tahun
2. PJLP IT SIM RS
Persyaratan :
- Minimal SMA/SMK sederajat
- Mengetahui tentang jaringan
- Mampu mengoperasikan computer dan menggunakan aplikasi perkantoran seperti Microsoft Office
- Pengalaman minimal 1 tahun
3. PJLP Helper
Persyaratan :
- Minimal SMA atau SMK atau sederajat,
- Mampu mengoperasikan komputer dan menggunakan software aplikasi perkantoran seperti Microsoft Office
4. PJLP Kebersihan
- Pendidikan minimal SLTA / Sederajat
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di bidang kebersihan (dibuktikan dengan surat paklaring) dan /atau memiliki sertifikat house
5. PJLP Keamanan
- Minimal SMA atau setara
- Diutamakan memiliki sertifikat Gada Pratama.
6. PJLP Pengemudi
Persyaratan :
- Minimal SMA atau setara
- Memiliki SIM A dan B (Pengalaman minimal 2 tahun)
- Memahami rambu lalu lintas
- Tidak buta warna
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengerti rute jalan
- Mengerti tentang kendaraan
Persyaratan (Untuk semua posisi)
- Berusia maksimal 55 tahun untuk pelamar PJLP lama (pada saat melamar)
- Berusia maksimal 35 tahun untuk pelamar PJLP baru (pada saat melamar)
- Berkelakukan baik dibuktikan dengan menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian yang masih berlaku.
- Berbadan sehat Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- Minimal memiliki sertifikat vaksinasi covid 19 ke-2
- Untuk Pelamar Baru tidak ada hubungan keluarga dengan PNS, Pegawai BLUD PHL dan PJLP di RSUD Budhi Asih (Suami/lstri/adik/kakak/orang tua/anak) dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai 10.000 wajib diisi Oleh setiap pelamar.
Melampirkan Berkas :
- CV dan Lamaran kerja ditujukan ke pengadaan RSUD Budhi Asih
- Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas
- KTP, NPWP, Ijazah pendidikan terakhir, BPJS Kesehatan,BPJS Ketenagakerjaan, SKCK, Pas Photo 4×6 1 lembar
- SIM A dan SIM B
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
- INFO: Akses lebih mudah di aplikasi Disnakerja Download Sekarang Disini!