Pengumuman Pengadaan Jasa Lainnya Koordinator Lapangan FOLUR Project Kemenko Bidang Perekonomian TA 2023

DISNAKERJA.COM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) sebelumnya bernama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 dijabat oleh Darmin Nasution.

Saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2023. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dengan kualifikasi sebagai berikut.


KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710
Nomor Telepon: 021-3852478, Faksimili: 021-3441258


Pengumuman Pengadaan Jasa Lainnya
Koordinator Lapangan FOLUR Project
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2023
Gelombang VI
Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.06/05/2023

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka Pengadaan Jasa Lainnya Gelombang VI guna membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2023 dengan kualifikasi sebagai berikut:

Jasa Lainnya Koordinator Lapangan GEF FOLUR (Kode: G6-FOL-KL):

Jasa Lainnya Koordinator Lapangan pada Proyek Global Environment Facility Food Systems, Land Use and Restoration (GEF FOLUR) pada Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura, Deputi Bidang Koordinasi Pangan Dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian TA 2023.

Lingkup Pekerjaan:

Koordinator Lapangan FOLUR Project bekerja di bawah koordinasi langsung Bappeda Kabupaten, dan melaporkan kegiatan yang terkait dengan FOLUR Project kepada Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan National Project Manager (NPM) FOLUR Project.

Peran Koordinator Lapangan akan difokuskan pada koordinasi keseluruhan kegiatan di tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan utama lainnya, untuk mencapai target capaian proyek.

Tanggung jawab Koordinator Lapangan sebagai berikut:

  • Melakukan koordinasi antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tingkat Kabupaten dan mendukung kelancaran kegiatan proyek;
  • Berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah kabupaten dengan pemangku kepentingan kabupaten dan mitra utama lainnya;
  • Mendukung mitra pemerintah kabupaten dalam melaksanakan tugasnya pada kegiatan FOLUR Project;
  • Mendukung Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PMU dalam mengatur rapat koordinasi, melaporkan kepada PMU sesuai permintaan, memberikan umpan balik tentang strategi, kegiatan, kemajuan, dan tantangan proyek;
  • Mendukung Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan NPM dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan di tingkat kabupaten;
  • Melaporkan hasil koordinasi dan implementasi secara bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan berdasarkan rencana kerja sesuai dengan indikator dan target yang ditentukan dalam kerangka kerja yang didukung oleh Project Management Unit (PMU) dan dapat memberikan masukan ke dalam semua laporan proyek sesuai kebutuhan;
  • Membantu koordinasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan konsultan internasional dan/atau nasional yang bekerja di tingkat kabupaten;
  • Bekerja sama dengan kegiatan sektor swasta untuk memastikan kontribusi program tingkat kabupaten dilaksanakan sesuai rencana;
  • Melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi.

Kualifikasi:

  1. Pria/Wanita, usia maksimal 40 tahun;
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan kabupaten yang akan dilamar atau dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili diketahui oleh Camat setempat;
    1. G6-FOL-KL.01 : Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh
    2. G6-FOL-KL.02 : Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
    3. G6-FOL-KL.03 : Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
    4. G6-FOL-KL.04 : Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan
    5. G6-FOL-KL.05 : Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
  3. Pendidikan minimal SMK/ SMA sederajat atau D3/S1 untuk jurusan Pertanian, Kehutanan, Teknik Lingkungan atau jurusan yang relevan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A;
  4. Memiliki NPWP dan asuransi kesehatan (BPJS/ Kartu Indonesia Sehat) yang masih aktif;
  5. Menguasai Bahasa Inggris (lisan dan tulisan)
  6. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dan diutamakan yang pernah bekerja sebagai Koordinator/Penyuluh Lapangan (Pertanian/ Kehutanan);
  7. Menguasai Ms. Office (minimal word, excel, dan power point);
  8. Memiliki kemampuan komunikasi aktif dan santun;
  9. Sehat jasmani dan rohani;
  10. Memiliki jejaring kerja mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat desa;
  11. Memiliki komitmen bersedia menjalankan mobilisasi sampai ditingkat tapak dan mampu menyusun laporan;
  12. Memiliki sikap santun dan motivasi kerja yang baik;
  13. Mampu bekerja secara independen maupun bekerja sama dalam tim.


INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA