Rekrutmen Tenaga Pengelola Multimedia Pusat Data Analisis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.


Tenaga Pengelola Multimedia

Kualifikasi :

  • Usia maksimal 28 Tahun
  • Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi Desain Komunikasi Visual
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari Skala 4,00
  • Menguasai dan aktif menggunakan media sosial
  • Memiliki kemampan jurnalistik dasar (peliputan dan pendokumentasian)
  • Menguasai aplikasi video editing
  • Diutamakan yang mempunyai pengalaman kerja dan organisasi
  • Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja
  • Memiliki interpersonal skill yang baik
  • Dapat bekerja memenuhi di bawah tekanan
  • Mampu bekerja mandiri ataupun dalam tim
  • Berkelakuan baik

Dokumen Terdiri Dari :

  1. Surat Lamaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Kartu Tanda Penduduk
  4. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir Oleh pejabat yang berwenang
  5. Salinan Transkip Nilai yang telah dilegalisir Oleh pejabat yang berwenang;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  7. Foto 3×4 berwarna
  8. Portofolio yang mendukung kompetensi

Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder di scan dalam format PDF

Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Pengelola Multimedia Subject Email: Jasa Lainnya Multimedia Specialist _nama pelamar

Lamaran dikirim ke humas@komisiyudisial.go.id

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
  2. Ujian Tertulis
  3. Wawancara

Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya.

Apabila tidak lulusan seleksi administrasi, pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA




Tagged: