Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah T ahun Anggaran 2024, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran (T.A) 2024 untuk ditugaskan pada Kementerian Dalam Negeri sebagai berikut:

Penempatan Alokasi Kebutuhan PNS

  • Sekretariat Jenderal;
  • Inspektorat Jenderal;
  • Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum;
  • Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan;
  • Direktorat Jenderal Otonomi Daerah;
  • Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah;
  • Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa;
  • Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang;
  • Balai Pemerintahan Desa di Lampung;
  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah;
  • Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri;
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung;
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bukittinggi;
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar;
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Y0Uakarta;
  • Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Papua;
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sulawesi Selatan;
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sulawesi Utara;
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
  • Pos Lintas Batas Negara Aruk;
  • Pos Lintas Batas Negara Badau;
  • Pos Lintas Batas Negara Entikong;
  • Pos Lintas Batas Negara Mota’ain;
  • Pos Lintas Batas Negara Motamasin;
  • Pos Lintas Batas Negara Skouw;
  • Pos Lintas Batas Negara Wini;
  • Pos Lintas Batas Negara Sota;
  • Pos Lintas Batas Negara Serasan;
  • Pos Lintas Batas Negara Jagoi Babang;
  • Pos Lintas Batas Negara Sei Nyamuk;
  • Pos Lintas Batas Negara Napan; dan
  • Pos Lintas Batas Negara Yetetkun.

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2024

Formasi Lainnya:

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA