Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagaimana pada pengumuman ini.


PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM
TAHUN ANGGARAN 2024

Formasi Lainnya:

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA