Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang bertugas mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI PENEMPATAN PADA IBU KOTA NEGARA (IKN)

  • Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim;
  • Biro Pengawasan Perilaku Hakim;
  • Biro Investigasi;
  • Pusat Analisis dan Layanan Informasi;
  • Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal;
  • Biro Umum.

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN
SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL TAHUN 2024

Formasi Lainnya:

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA